Minggu, 16 Oktober 2016

EKONOMI KOPERASI

Diposting oleh Unknown di 03.47 0 komentar
TUGAS EKONOMI KOPERASI
UNIVERSITAS GUNADARMA

DISUSUN OLEH :
BANYU WIDYA TATIANA ULFA (21215268)
CHESAR RIZKI AULIA PRATIWI (21215467)
LAILA ANGGRAINI (23215771)
NOVIANA ELIZAMI (25215136)
RETNO AGUSTININGSIH (25215787)
2EB02


Latar Belakang
}  Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani adalah lembaga keuangan mikro yang beroperasi dengan prinsip syariah. Fungsi dari lembaga keuangan adalah sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki surplus dana dengan pihak lain yang membutuhkan modal.
}  Lembaga Keuangan Syariah Berkah Madani berbadan hukum Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) yang berdiri pada tanggal 19 Oktober 2004 bertepatan dengan tanggal 5 Ramadhan 1424 H. Anggota pendiri berjumlah 35 orang yang memiliki idealisme untuk memberdayakan usaha mikro dan kecil.
}  KJKS Berkah Madani secara resmi mulai beroperasi pada tanggal 10 Februari 2005 bertepatan dengan 1 Muharram 1425 H.
 
  Peresmian dilakukan oleh Bapak Ir. Aburizal Bakrie &
    Bpk. Soegiharto selaku Anggota Luar Biasa
    Koperasi Jasa Keuangan Syariah Berkah Madani.

Visi Misi
}  Visi
          Menjadi lembaga keuangan syariah yang terbaik dan terdepan secara nasional dalam memberi solusi yang bermakna bagi kaum dhuafa, pengusaha mikro dan kecil secara berkelanjutan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip fathonah, amanah, shiddiq dan tabligh.
}  Misi
1. Meningkatkan akses permodalan bagi masyarakat kecil baik finansial maupun non-finansial.
2. Membantu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat kecil demi kesejahteraan dan keadilan ekonomi.
3. Menjadi lembaga keuangan syariah yang tumbuh secara berkelanjutan seiring dengan pertumbuhan usaha nasabahnya.
4. Memberikan keuntungan maksimal secara terus menerus kepada shareholder melalui pelayanan terbaik kepada stakeholder
5. Menjadi organisasi pembelajar yang secara kontinyu meningkatkan kompetensi dan kapasitas
    Sumber Daya Insani yang beriman & bertaqwa dengan kesejahteraan yang maksimal.

Tujuan
}  Tujuan KJKS Berkah Madani
    adalah menjadi solusi intelektual dan finansial kepada masyarakat berdasarkan prinsip-prinsip syariah agar hidup menjadi lebih bermakna. Dengan demikian diharapkan keadilan dan kesejahteraan dapat lebih dirasakan oleh para pengusaha mikro dan kecil khususnya Anggota KJKS Berkah Madani.

Budaya Perusahaan
 
}  KJKS Berkah Madani menanamkan budaya perusahaan yang luhur kepada seluruh stakeholder dengan maksud agar setiap aktivitas yang dilakukan tidak hanya berorientasi semata-mata pada profit tapi lebih dari itu adalah untuk mendapatkan keberkahan.
}  Kerja Ikhlas, aktivitas yang dilakukan didasari oleh niat yang ikhlas semata-mata hanya mengharapkan ridha dari Allah swt.
}  Kerja Cerdas, bekerja secara profesional didukung oleh kemampuan people, process, system dan technology yang terbaik
}  Kerja Keras, bekerja dengan semangat tinggi dan etos kerja yang terbaik.
}  Kerja Tuntas, bekerja dengan sistematis dan sesuai
    dengan rencana yang telah disusun.

Struktur Kepengurusan
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir,
    BADAN PENGURUS
}   Ketua umum :  Johan machrobi Prawira Negara
}   Sekretaris  :  Rinadi Nindiyawan
}   Bendahara : Yoke Paramita
}  DEWAN PENGAWAS SYARIAH
}  Ketua         : Muhammad Haikal
}  Anggota     : Arisson Hendry
 Asril
}  PENGELOLA  / KARYAWAN
}  Manager : Fahrudin Ali Ahmad
}   Administrasi & IT Support : Supri Yanto
}  Teller :  Afni Nur Afiyah
}  Account Officer
}  1. Fahrudin Ali Ahmad
}  2. Anik Andri Lestari
}  3. Fachroji
}  4. Apih 
}  5. Ook Komarudin

Produk Pembiayaan
Murabahah (Jual Beli)
}  Pembiayaan untuk kebutuhan pembelian barang, baik berupa barang modal, alat produksi, bahan baku, persediaan barang, maupun untuk kebutuhan barang konsumtif. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai, maupun dengan mengangsur untuk jangka waktu yang disepakati.
}  Pada jual beli murabahah nasabah berhak mengetahui harga pokok barang serta marjin keuntungan yang diperoleh KJKS.
          Pembiayaan Mudharabah
}  Pembiayaan Mudharabah adalah pola pembiayaan yang diberikan dimana KJKS Berkah Madani sebagai pemilik modal (Shahibul Maal) dan nasabah sebagai pengelola modal (Mudharib).
}  Pembiayaan mudharabah dikenal juga sebagai pola pembiayaan bagi hasil. Hasil yang diperoleh dari pengelolaan modal tersebut dibagi
    antara KJKS Berkah Madani dan nasabah sesuai dengan
    nisbah yang disepakati ketika akad.
Pembiayaan Musyarakah
}  Pembiayaan Musyarakah adalah pola kerjasama antara KJKS Berkah Madani dengan salah satu atau lebih mitra usaha dalam sebuah proyek/aktifitas usaha, dimana para pihak yang terlibat sama-sama berkontribusi dalam hal permodalan maupun pengelolaan usaha.
}  Pembagian hasil yang diperoleh dari kegiatan usaha yang dilakukan dibagikan kepada para pihak yang terlibat sesuai dengan kesepakatan yang dibuat pada waktu akad dilakukan.
          Ijaroh (Sewa)
}  Pola pembiayaan dimana KJKS Berkah Madani menyewakan suatu barang/jasa untuk digunakan manfaatnya oleh nasabah dengan sejumlah imbalan yang dibayarkan nasabah kepada KJKS Berkah Madani.
}  Pembiayaan Ijaroh dapat digunakan untuk sewa tempat usaha, sewa kendaraan, sewa tenaga kerja, dsb.
}  Pembiayaan Ijaroh juga dapat digunakan untuk
}  pembayaran biaya sekolah, rumah sakit,
}   dokter serta jasa-jasa lainnya.

Produk Investasi
}  Tabungan Berkah Hasil  Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi individu, mendapatkan bagi hasil setiap bulan yang halal dan menguntungkan.
}  Tabungan Berkah Qurban Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah kurban.
}  Tabungan Berkah Amanah Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi lembaga/ oraganisasi.
}  Tabungan Berkah Fitri Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk menghadapi hari raya Idul Fitri.
}  Tabungan Berkah Siswa Tabungan mudharabah mutlaqah yang diperuntukan bagi pelajar/ mahasiswa.
}  Tabungan Berkah Walimah Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana menghadapi hari pernikahan.
}  Tabungan Haji/ Umrah Berkah Talbiyah 
}      Tabungan mudharabah mutlaqah sebagai persiapan dana untuk keperluan ibadah umrah dan haji.

}  Investasi Berjangka Berkah Invest
 
}       Instrumen investasi Anda berupa simpanan berjangka yang halal, aman dan menguntungkan. Nasabah dapat memilih jangka waktu investasi sesuai keinginan dan dapat diperpanjang secara otomatis (ARO) :
       1 bulan
       3 bulan
       6 bulan
       12 bulan
Nilai investasi minimal Rp. 1 juta


Ruang Lingkup
Peserta Magang & Study Banding
1.              Bagi Peserta kerja magang ruang lingkup yang  dapat dijadikaN objek penelitian dan  keterampilan di KJKS Berkah Madani diataranya di bidang  marketing,administrasi , customer service ( CS ) , teller  dan  akuntansi.Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan skill peserta Kerja Magang.
2.              Peserta kerja magang diharapkan benar-benar mendapatkan "manfaat" dari program dengan bertambahnya ilmu dan ketrampilan yang dimilikinya, sehingga benar-benar "lebih terampil" dan memiliki kompetensi  yang merata. Hal ini dilakukan dengan mekanisme "ROTASI RUANG".
3.              Akan dilakukan evaluasi bagi peserta magang untuk menilai keefektifan  program kerja magang di KJKS Berkah Madani. Dengan pola ini, memang terdapat keuntungan bagi peserta Magang yaitu bahwa kesempatan mereka untuk mendapatkan kesempatan dan ketrampilan lebih banyak dan merata bersama tim magang dari kampus, sekolah, atau koperasi yang melakukan study banding di koperasi kita.

SISTEM OPERASIONAL

1.    Pinjaman   :
-         Marketing melampirkan berkas kepada nasabah yang berisi perjanjian antara koperasi dengan nasabah
-         Lalu nasabah mengisi formulir
-         Setelah pengisian formulir, pihak marketing mendatangi rumah nasabah untuk melakukan observasi layak atau tidak nasabah tersebut mendapatkan pinjaman
-         Setelah itu berkas tersebut diajukan ke pihak manager lalu dari manager diajukan ke pihak akunting.
2.    Investasi    :
-         Melampirkan fotocopy KTP
-         Minimal investasi Rp. 1.000.000,-
-          Menetapkan nilai jangka waktunya

SIMBOL KOPERASI
 
 

Ciao Copyright © 2012 Design by Antonia Sundrani Vinte e poucos